KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
Defenisi
Keparawatan
gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada
pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan
sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi
tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang
di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai hedaruratan
II. Sistem
Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan
gawat darurat tidak hanya memberikan pelayanan untuk mengatasi kondisi
kedaruratan yang di alami pasien tetapi juga memberikan asukan keperawatan
untuk mengatasi kecemasan pasien dan keluarga.
Sistem
pelayana bersifat darurat sehingga perawat dan tenaga medis lainnya harus
memiliki kemampuan, keterampilan, tehnik serta ilmu pengetahuan yang tinggi
dalam memberikan pertolongan kedaruratan kepeda pesien.
III. Triage
Dalam Keperawatan Gawat Darurat
Standart
waktu yang di perlukan untuk melakukan triase adalah 2-5 menit untuk orang
dewasa dan 7 menit untuk pasien anak-anak.
Triase di
lakukan oleh perawat yang profesional (RN) yang sudah terlatih dalam prinsip
triase, pengalaman bekerja minimal 6 bulan di bagian UGD, dan memiliki
kualisifikasi:
-
Sertifikasi ATLS, ACLS, PALS, ENPC
- Lulus
Trauma Nurse Core Currikulum (TNCC)
-
Pengetahuan tentang kebijakan intradepartemen
-
Keterampilan pengkajian yang tepat, dll
IV. Sistem
Triase
• Spot check
25% UGD
menggunakan sistem ini, perawat mengkaji dan mengklasifikasikan pasien dalam
waktu 2-3 menit. Sisten ini memungkinkan identifikasi segera.
•
Komprehensif
Merupakan
triase dasar yang standart di gunakan. Dan di dukung oleh ENA (Emergenci Nurse
Association) meliputi:
• A (Airway)
• B
(Breathing)
• C
(Circulation)
• D
(Dissability of Neurity)
• E (
Ekspose)
• F
(Full-set of Vital sign)
• Pulse
Oximetry
• Trise
two-tier
Sistenm ini
memetluhan orang kedua yang bertindak sebagai penolong kedua yang bertugas
mensortirpasien untuk di lakukan pengkajian lebih rinci.
• Triase
Expanded
Sistem ini
dapat di tambahkan ke sistem komprohensif dan two-tier mencakup protokol
penanganan:
1.
Pertolongan pertama (bidai, kompres, rawat luka)
2.
Pemeriksaan diagnostik
3. Pemberian
obat
4. Tes lab
(Darah, KGD, Urinalisis, dll)
• Triase
Bedside
Pasien dalam
sistem ini tidak di klasifikasikan triasenya, langsung di tangani oleh perawat
yang bertugas, cepat tanpa perlu menunggu antri.
V. KATEGORI/
KLASIFIKASI TRIAS
61%
menggunakan 4 kategori pengambilan keputusan yaitu dengan menggunakan warna
hartu/status sebagai tanda klasifikasi yaitu Merah (Emergen), kuning (Urgen),
hijau (non Urgen), hitam (Expectant)
VI. Merah
(Emergent)
Yaitu
korban-korban yang membutuhkan stabilisasi segera. Yaitu kondisi yang mengancam
kehidupan dan memerlukan perhatian segera.
Contoh:
- Syok oleh
berbagai kausa
- Gangguan
pernapasan
- Trauma
kepala dengan pupil anisokor
- Perdarahan
eksternal masif
VII. Kuning
(Urgent)
Yaitu korban
yang memerlukan pengawasan ketat, tetapi perawatan dapat di tunda sementara.
Kondisi yang merupakan masalah medisyang disignifikan dan memerlukan penata
laksanaan sesegera mungkin. Tanda-tanda fital klien ini masih stabil.
Contoh
• Fraktur multiple
• Fraktur
femur/pelvis
• Korban
dengan resiko syok (korban dengan gangguan jantung, trauma, obdomen berat)
• Luka bakar
luas
• Gangguan
kesadaran/trauma kepala
• Korban
dengan status yang tidak jelas.
Semua korban
dengan kategori ini harus di berikan infus, pengawasan ketat terhadap
kemungkinan timbulnya komplikasi dan berikan perawatan sesegera mungkin.
VIII. Hijau
(Non urgent)
Yaitu
kelompok korban yang tidak memerlukan pengobatan atau pemberian pengobatan
dapat di tunda. Penyakit atau cidera minor
Contoh
- Fektur
minor
- Luka minor
- Luka bakar
minor
IX. Hitam
(Expectant)
Korban yang
meninggal bunia atau yang berpotensi untuk meninggal dunia
- 6% memakai
sistem empat kelas yaitu
1. Kelas1:
kritis (mengancam jiwa, ekstremitas, penglihatan atau tindakan segera)
2. Kelas ii:
Akut (terdapat perubahan yang signifikan, tindakan segera mungkin)
3. Kelas
iii: Urgent (signifikan, tikdakan pada waktu yang tepat)
4. Kelas iv:
Non Urgent (tidak terdapat resiko yang perlu segera di tangani)
- 10%
digunakan sistem 5 tingkat yaitu
Tingkat
contoh
1 Kritis
Segera Henti jantung
2 Tidak
stabil 5-15 menit Fraktur mayor
3 Potensial
tidak stabil 30-60 menit Nyeri abdomen
4 Stabil 1-2
jam Sinusitis
5 Rutin 4
jam Pengangkatan jahitan
X. Asuhan
Keperawatan Gawat Darurat
Penghajian
(PQRST)
- Provokes
(pemicu)
- Quality
(kualitas)
- Radiation
(penyebaran)
- Severity
(intensitas)
- Time
(waktu)
- Treatment
(penanganan)
Ditambah
dengan riwayat alergi, obat-obatan terahir, imunisasi, haid terahir,setekah itu
baru diklasifikasikan.
Tipsord-Klinkhammer
dan Adreoni menganjurkan OLD CART
- Onset of
system (awitan gejala)
- Location
of Problem (lokasi masalah)
- Duration
of Symptoms (karakteristik gejala yang di rasakan)
-
Aggraviting Factor (faktor yang memperberat)
- Relieving
Factors (faktor yang meringankan)
- Treatment
( penanganan sebekumnya)
XI.
Pertimbangan Pengambilan Keputusan Triase
Menurut
standart ENA (1999)
- Kebutuhan
fisik
- Tumbuh
kembang
-
Psikososial
- Akses
klien dalam institusi pelayanan kes
- Alur
pasien dalam kedaruratan
XII. Alur
Pasien UGD
- Pastikan
keluhan klien (cocokkan apa yang perawat lihat)
- Kaji
segera yang penting (HR,jika ada luka dep dengan segera)
- Kaji
berdasarkan ABCD
- Kaji
awitan yang baru timbul
- Pantau:
setiap gejala cendrung berulang atau intensitas meningkat
- Setiap
gejala yang di sertai pebahan pasti lainnya
- Kemunduran
secara progresif
- Usia
- Awitan
- Misteri
- Kaharusak
pasien berbaring
- Kontrol
yang ketat
XIII.
Diagnosa
Diagnosa keperawatan
gawat darurat adalah masakah potensial dan aktual. Tetapi perawat tetap harus
mengkaji pasien secara berkala karena kondisi pasien dapat berubah
terus-menerus. Diagnosa keperawatan bisa berubah atau bertambah setiap waktu.
XIV.
Intervensi/ Implementasi
Intervensi
yang di lakukan sesuai dengan pengkajian dan di agnosa yang sesuai dengan
keadaan pasien dan harus di laksanakan berdasarkan skal prioritas. Prioritas di
tegakkan sesuai dengan tujuan umum dari penata laksanaan kedaruratan yaitu
untuk mempertahankan hidup, mencegah keadaan yang memburuk sebelum penanganan
yang pasti. Prioritas di tentukan oleh ancaman terhadap kehidupan pasien.
Kondisi yang mengganggu fungsi fisiologis vitallebih di utamakan dari pada
kondisi luar pasien. Luka di wajah, leher dan dada yang mengganggupertnapasan
biasanya merupakan prioritas tinggi.
XV. Prinsip
Penatalaksanaan Keperawartan Gawat Darurat
• Memelihara
jalan nafas dan menyediakan ventilasi yang adekuat, melakukan resusitasi pada
saat dibutuhkan. Kaji cedera dan obstruksi jalan nafas.
• Kontrol
pendarahan dan konsekuensinya.
• Evaluasi
dan pemulihan curah jantung
• Mencegah
dan menangani syok, memelihara sirkulasi
•
Mendapatkan pemeriksaan fisik secara terus menerus, keadaan cedera atau
penyakit yang serius dari pasien tidak statis
• Menentukan
apakah pasien dapat mengikuti perintah, evaluasi, ukuran dan aktivitas pupil
dan respon motoriknya.
• Mulai
pantau EKG, jika diperlukan
• Lakukan
penatalaksanaan jika ada dugaan fraktur cervikal dengan cedera kepala
• Melindungi
luka dengan balutan steril
• Periksa
apakah pasien menggunakan kewaspadaan medik atau identitas mengenai alergi dan
masalah kesehatan lain.
• Mulai
mengisi alur tanda vital, TD dan status neurologik untuk mendapatkan petunjuk
dalam mengambil keputusan,
XVI.
Evaluasi
Setelah
mendapat pertolongan adekuat, vital signdievaluasi secara berkala, setelah itu
konsulkan dengan dokteratau bagian diagnostik untuk prosedur berikutnya, jika
kondisi mulai stabil pindahkan keruangan yang sesuai
KESIMPULAN
Keparawatan
gawat darurat adalah pelayanan profesioanal keperawatan yang di berikan pada
pasien dengan kebutuhan urgen dan kritis. Namun UGD dan klinik kedaruratan
sering di gunakan untuk masalah yang tidak urgen. Yang kemudian filosopi
tentang keperawatan gawat darurat menjadi luas, kedaruratan yaitu apapun yang
di alami pasien atau keluarga harus di pertimbangkan sebagai hedaruratan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar